Thursday, 19 February 2015

Pengajuan Judul Alat Sederhana IPA (Tugas akhir MK Laboratorium IPA)

Oke guys, kali ini saya akan sharing artikel tentang alat sederhana IPA, judul dari alat ini adalah AC Sederhana, alat ini saya buat untuk memenuhi tugas akhir MK Laboratorium IPA,  oke langsung saja ke pembahasananya.
Cikidoooot...

Judul                                      : Air Conditioner  (AC) Sederhan
Kelas/ Semester                     : VII SMP Semester 1
Kompetensi yang dicapai     : Perubahan suhu,
KD yang terkait :
      4.7  Melakukan percobaan untuk menyelidiki pengaruh kalor terhadap perubahan suhu dan perubahan wujud benda

A. Alat dan Bahan:

1)      Pisau kater
2)      Gunting
3)      Obeng
4)      Kipas angin bekas komputer 5 V
5)      Adaptor 5 V
6)      USB port
7)      Toples plastik ukuran panjang 21 cm, lebar 13 cm, tinggi 8 cm
8)      Isolasi
9)      2 buah Es batu

10)    6 buah baut

BUkuran AC :
p = 21 cm, l = 13 cm, t = 8 cm
Luas permukaan AC = 2 (21)(13) + 2(21)(8) + 2(13)(8)
Luas permukaan AC = 546 + 336 + 208 = 1.090 cm2

C.     Skema/ Desain
D. Prosedur pembuatan:
  1. lubangi tutup Toples dengan pisau kater sesuai ukuran kipas angin
  2. pasang kipas dengan rata pada bagian yang telah dilubangi pada tutup toples tadi
  3.  tempel kipas pada tutup toples dengan menggunakan baut
  4.  lubangi bagian samping toples menggunakan pisau kater untuk lubang udaranya
  5. dan masukkan 2 buah es batu kedalam AC.


B.  Cara Penggunaan :
      Cara penggunaan AC Sederhana ini yaitu
  1. masukan beberapa butir es batu kedalam toples tersebut
  2. selanjutnya nyalakan kipasnya,
  3. setelah itu akan masuk udara yang panas kedalam toples melalui celah kipas angin,
  4. dan di keluarkan udara dingin dari lubang yang berada di samping AC Sederhana ini. 


Demikian sharing artikel AC sederhan ini,
Semoga bermanfaat …

Tuesday, 10 February 2015

KONSEP DASAR IPA SMP I ( TENTANG SATUAN DAN PENGUKURAN )

       A. SATUAN DAN PENGUKURAN     
1.      Satuan
            Satuan adalah salah satu komponen dari besaran, Satuan standar sistem satuan merupakan sistem satuan yang telah disepakati oleh para ahli untuk menghindari kesulitan akibat timbulnya berbagai macam satuan untuk besaran yang sama.
a.      Satuan Standar (Satuan Sistem Internasional: SI)

                                    Satuan didefinisikan sebagai pembanding dalam suatu pengukuran besaran. Setiap besaran mempunyai satuan masing-masing, tidak mungkin dalam 2 besaran yang berbeda mempunyai satuan yang sama. Apabila ada dua besaran berbeda kemudian mempunyai satuan sama maka besaran itu pada hakekatnya adalah sama.

                        Satuan merupakan salah satu komponen besaran yang menjadi standar dari             suatu besaran. Sebuah besaran tidak hanya memiliki satu satuan saja. Besaran panjang ada yang menggunakan satuan inci, kaki, mil, dan sebagainya. Untuk massa dapat menggunakan satuan ton, kilogram, gram, dan sebagainya. Adanya berbagai macam satuan untuk besaran yang sama akan menimbulkan kesulitan. Kita harus melakukan penyesuaian-penyesuaian tertentu untuk memecahkan persoalan yang ada. Dengan adanya kesulitan tersebut, para ahli sepakat untuk menggunakan satu sistem satuan, yaitu menggunakan satuan standar Sistem Internasional, disebut Systeme Internationale d’Unites (SI).

                        Satuan Internasional adalah satuan yang diakui penggunaannya secara internasional serta memiliki standar yang sudah baku. Satuan ini dibuat untuk menghindari kesalahpahaman yang timbul dalam bidang ilmiah karena adanya perbedaan satuan yang digunakan. Pada awalnya, Sistem Internasional disebut sebagai Meter – Kilogram – Second (MKS). Selanjutnya pada Konferensi Berat dan Pengukuran Tahun 1948, tiga satuan yaitu newton (N), joule (J), dan watt (W) ditambahkan ke dalam SI. Akan tetapi, pada tahun 1960, tujuh Satuan Internasional dari besaran pokok telah ditetapkan yaitu meter, kilogram, sekon, ampere, kelvin, mol, dan kandela. Berikut yang termasuk dalam satuan standar (satuan sistem Internasional SI) :

a)      Satuan Standar Panjang
                                    Satuan besaran panjang berdasarkan SI dinyatakan dalam meter (m). Ketika sistem metrik diperkenalkan, satuan meter diusulkan setara dengan sepersepuluh juta kali seperempat garis bujur bumi yang melalui kota Paris. Tetapi, penyelidikan awal geodesik menunjukkan ketidakpastian standar ini, sehingga batang platina iridium yang asli dibuat dan disimpan di Sevres dekat Paris, Prancis. Jadi, para ahli menilai bahwa meter standar itu kurang teliti karena mudah berubah.

                                    Para ahli menetapkan lagi patokan panjang yang nilainya selalu konstan. Pada tahun 1960 ditetapkan bahwa satu meter adalah panjang yang sama dengan 1.650.763,73 kali panjang gelombang sinar jingga yang dipancarkan oleh atom-atom gas kripton-86 dalam ruang hampa pada suatu loncatan listrik. Definisi baru menyatakan bahwa satuan panjang SI adalah panjang lintasan yang ditempuh cahaya dalam ruang hampa selama selang waktu 1/299.792.458 sekon.

                                    Angka yang sangat besar atau sangat kecil oleh ilmuwan digambarkan menggunakan awalan dengan suatu satuan untuk menyingkat perkalian atau pembagian dari suatu satuan. Singkatan sistem metriksnya dapat dilihat pada Tabel berikut: 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhnJqdjaAcRFN79JZPyu0pslCgQjBN2J6MOt6y23ilCxKz-K4MOIEO_oNH13nEOpEK_MmVz12vpjWuCytEy3b0nQS5m9T6U9tBf8cj0IZB2JKcK47nWh4e_U-gxKmTT_JMont8mlt_1Usru/s1600/Mengenal+Besaran+Dan+Satuan+Dalam+Fisika+3.jpg

Nanobot
            Nanobot, yang ukurannya mencapai bilangan nano-meter (sepersekian juta dari satu milimeter), suatu hari nanti akan dipakai untuk melakukan operasi mata atau bagian-bagian lain tubuh manusia yang membutuhkan ketelitian sangat tinggi. Peralatan bedah nano yang sangat kecil dapat dikendalikan dan dicatu daya oleh mesin nano yang lebih besar.

b)     Satuan Standar Massa

            Satuan standar untuk massa adalah kilogram (kg). Satu kilogram standar adalah massa sebuah silinder logam yang terbuat dari platina iridium yang disimpan di Sevres, Prancis. Silinder platina iridium memiliki diameter 3,9 cm dan tinggi 3,9 cm. Massa 1 kilogram standar mendekati massa 1 liter air murni pada suhu 4 oC.

c)      Satuan Standar Waktu

            Satuan SI waktu adalah sekon (s). Mula-mula ditetapkan bahwa satu sekon sama dengan 1/86.400 rata-rata gerak semu matahari mengelilingi Bumi. Dalam pengamatan astronomi, waktu ini ternyata kurang tepat akibat adanya pergeseran, sehingga tidak dapat digunakan sebagai patokan. Selanjutnya, pada tahun 1956 ditetapkan bahwa satu sekon adalah waktu yang dibutuhkan atom cesium-133 untuk bergetar sebanyak 9.192.631.770 kali.

d)     Satuan Standar Arus Listrik

            Satuan standar arus listrik adalah ampere (A). Satu ampere didefinisikan sebagai arus tetap, yang dipertahankan untuk tetap mengalir pada dua batang penghantar sejajar dengan panjang tak terhingga, dengan luas penampang yang dapat diabaikan dan terpisahkan sejauh satu meter dalam vakum, yang akan menghasilkan gaya antara kedua batang penghantar sebesar 2 x 10–7 Nm–1.

e)       Satuan Standar Suhu

            Suhu menunjukkan derajat panas suatu benda. Satuan standar suhu adalah kelvin (K), yang didefinisikan sebagai satuan suhu mutlak dalam termodinamika yang besarnya sama dengan 1/273,16 dari suhu titik tripel air. Titik tripel menyatakan temperatur dan tekanan saat terdapat keseimbangan antara uap, cair, dan padat suatu bahan. Titik tripel air adalah 273,16 K dan 611,2 Pa. Jika dibandingkan dengan skala termometer Celsius, dinyatakan sebagai berikut:

dengan:
T = suhu mutlak, dalam kelvin (K)
tc = suhu, dalam derajat celsius (oC)

f)       Satuan Standar Intensitas Cahaya

            Intensitas cahaya dalam SI mempunyai satuan kandela (cd), yang besarnya sama dengan intensitas sebuah sumber cahaya yang memancarkan radiasi monokromatik dengan frekuensi 540 × 1012 Hz dan memiliki intensitas pancaran 1/683 watt per steradian pada arah tertentu.

g)      Satuan Standar Jumlah Zat

            Satuan SI untuk jumlah zat adalah mol. Satu mol setara dengan jumlah zat yang mengandung partikel elementer sebanyak jumlah atom di dalam 1,2 x 10-2 kg karbon-12. Partikel elementer merupakan unsur fundamental yang membentuk materi di alam semesta. Partikel ini dapat berupa atom, molekul, elektron, dan lain-lain.

2.      Pengukuran
            Pengukuran dalam kehidupan sehari-hari sangat penting. Seorang tukang jahit pakaian mengukur panjang kain untuk dipotong sesuai dengan pola pakaian yang akan dibuat dengan menggunakan meteran pita. Penjual daging menimbang massa daging sesuai kebutuhan pembelinya dengan menggunakan timbangan duduk.
            Seorang petani tradisional mungkin melakukan pengukuran panjang dan lebar sawahnya menggunakan satuan bata, dan tentunya alat ukur yang digunakan adalah sebuah batu bata. Tetapi seorang insinyur sipil mengukur lebar jalan menggunakan alat meteran kelos untuk mendapatkan satuan meter.
            Ketika kita mengukur panjang meja dengan penggaris, misalnya didapat panjang meja 100 cm, maka panjang meja merupakan besaran, 100 merupakan hasil dari pengukuran sedangkan cm adalah satuannya. Beberapa aspek pengukuran yang harus diperhatikan yaitu ketepatan (akurasi), kalibrasi alat, ketelitian (presisi), dan kepekaan (sensitivitas). Dengan aspek-aspek pengukuran tersebut diharapkan mendapatkan hasil pengukuran yang akurat dan benar. Berikut ini akan kita bahas pengukuran besaran-besaran fisika, meliputi panjang, massa, dan waktu.
1. Pengukuran Panjang
            Alat ukur yang digunakan untuk mengukur panjang benda haruslah sesuai dengan ukuran benda. Sebagai contoh, untuk mengukur lebar buku kita gunakan pengaris, sedangkan untuk mengukur lebar jalan raya lebih mudah menggunakan meteran kelos.
a.      Pengukuran Panjang dengan Mistar
            Penggaris atau mistar berbagai macam jenisnya, seperti penggaris yang berbentuk lurus, berbentuk segitiga yang terbuat dari plastik atau logam, mistar tukang kayu, dan penggaris berbentuk pita (meteran pita). Mistar mempunyai batas ukur sampai 1 meter, sedangkan meteran pita dapat mengukur panjang sampai 3 meter. Mistar memiliki ketelitian 1 mm atau 0,1 cm.
Alat Ukur Panjang
Alat Ukur Panjang
            Posisi mata harus melihat tegak lurus terhadap skala ketika membaca skala mistar. Hal ini untuk menghindari kesalahan pembacaan hasil pengukuran akibat beda sudut kemiringan dalam melihat atau disebut dengan kesalahan paralaks.
Pembacaan Skala
Pembacaan Skala
b. Pengukuran Panjang dengan Jangka Sorong
            Jangka sorong merupakan alat ukur panjang yang mempunyai batas ukur sampai 10 cm dengan ketelitiannya 0,1 mm atau 0,01 cm. Jangka sorong juga dapat digunakan untuk mengukur diameter cincin dan diameter bagian dalam sebuah pipa. Bagian-bagian penting jangka sorong yaitu:
1. rahang tetap dengan skala tetap terkecil 0,1 cm
2. rahang geser yang dilengkapi skala nonius. Skala tetap dan nonius mempunyai selisih 1 mm.
Jangka Sorong Jangka Sorong
c. Pengukuran Panjang dengan Mikrometer Sekrup
            Mikrometer sekrup memiliki ketelitian 0,01 mm atau 0,001 cm. Mikrometer sekrup dapat digunakan untuk mengukur benda yang mempunyai ukuran kecil dan tipis, seperti mengukur  ketebalan plat, diameter kawat, dan onderdil kendaraan yang berukuran kecil.
            Bagian-bagian dari mikrometer adalah rahang putar, skala utama, skala putar, dan silinder bergerigi. Skala terkecil dari skala utama bernilai 0,1 mm, sedangkan skala terkecil untuk skala putar sebesar 0,01 mm. Berikut ini gambar bagian-bagian dari mikrometer.
Mikrometer SekrupMikrometer Sekrup
2. Pengukuran Massa Benda
Timbangan digunakan untuk mengukur massa benda. Prinsip kerjanya adalah keseimbangan kedua lengan, yaitu keseimbangan antara massa benda yang diukur dengan anak timbangan yang digunakan. Dalam dunia pendidikan sering digunakan neraca O’Hauss tiga lengan atau dua lengan. Perhatikan beberapa alat ukur berat berikut ini.
Bagian-bagian dari neraca O’Hauss tiga lengan adalah sebagai berikut:
• Lengan depan memiliki skala 0—10 g, dengan tiap skala bernilai 1 g.
• Lengan tengah berskala mulai 0—500 g, tiap skala sebesar 100 g.
• Lengan belakang dengan skala bernilai 10 sampai 100 g, tiap skala 10 g.
NeracaNeraca
3. Pengukuran Besaran Waktu
            Berbagai jenis alat ukur waktu misalnya: jam analog, jam digital, jam dinding, jam atom, jam matahari, dan stopwatch. Dari alat-alat tersebut, stopwatch termasuk alat ukur yang memiliki ketelitian cukup baik, yaitu sampai 0,1 s.
Alat Ukur Waktu
    B.     BESARAN DAN SATUAN
            Besaran adalah segala sesuatu yang dapat diukur atau dihitung, dinyatakan dengan angka dan mempunyai satuan. Dari pengertian ini dapat diartikan bahwa sesuatu itu dapat dikatakan sebagai besaran harus mempunyai 3 syarat yaitu
  1. dapat diukur atau dihitung
  2. dapat dinyatakan dengan angka-angka atau mempunyai nilai
  3. mempunyai satuan
Bila ada satu saja dari syarat tersebut diatas tidak dipenuhi maka sesuatu itu tidak dapat dikatakan sebagai besaran.
Besaran berdasarkan cara memperolehnya dapat dikelompokkan menjadi 2 macam yaitu :
  1. Besaran Fisika yaitu besaran yang diperoleh dari pengukuran. Karena diperoleh dari pengukuran maka harus ada alat ukurnya. Sebagai contoh adalah massa. Massa merupakan besaran fisika karena massa dapat diukur dengan menggunakan neraca.
  2. Besaran non Fisika yaitu besaran yang diperoleh dari penghitungan. Dalam hal ini tidak diperlukan alat ukur tetapi alat hitung sebagai misal kalkulator. Contoh besaran non fisika adalah Jumlah.
Besaran Fisika sendiri dibagi menjadi 2 yaitu :
  1. Besaran Pokok
Besaran Pokok adalah besaran yang ditentukan lebih dulu berdasarkan kesepakatan para ahli fisika. Besaran pokok yang paling umum ada 7 macam yaitu Panjang (m), Massa (kg), Waktu (s), Suhu (K), Kuat Arus Listrik (A), Intensitas Cahaya (cd), dan Jumlah Zat (mol). Besaran pokok mempunyai ciri khusus antara lain diperoleh dari pengukuran langsung, mempunyai satu satuan (tidak satuan ganda), dan ditetapkan terlebih dahulu.
besaran dan satuan
Dari tabel dapat dikembangkan pengertian bahwa:
1. Panjang benda 50 cm memiliki arti panjang merupakan besaran dengan 50 sebagai nilai dan sentimeter sebagai satuan.
2. Massa benda 2 kg memiliki arti massa merupakan besaran dengan 2 sebagai nilai dan kilogram sebagai satuan.
3. Waktu 30 sekon memiliki arti waktu merupakan besaran dengan 30 sebagai nitai dan sekon sebagai satuan.
  1. Besaran Turunan
Besaran Turunan adalah besaran yang diturunkan dari besaran pokok. Besaran ini ada banyak macamnya sebagai contoh gaya (N) diturunkan dari besaran pokok massa, panjang dan waktu. Volume (meter kubik) diturunkan dari besaran pokok panjang, dan lain-lain. Besaran turunan mempunyai ciri khusus antara lain : diperoleh dari pengukuran langsung dan tidak langsung, mempunyai satuan lebih dari satu dan diturunkan dari besaran pokok.
besaran turunan

Kita ambil contoh besaran turunan “LUAS”
Luas mempunyai satuan dasar meter persegi yang didapatkan dari hasil perkalian panjang dan lebar. Sehingga luas ini bisa dikatakan besaran yang diturunkan dari besaran pokok panjang.
Contoh lain adalah kecepatan yang merupakan hasil bagi antara jarak (besaran pokok panjang) dengan waktu (besaran pokok waktu) atau bisa dikatakan kecepatan merupakan besaran yang diturunkan dari besaran pokok panjang dan waktu.

C.    BESARAN VEKTOR DAN SKALAR
            Selain dikelompokan menjadi besaran pokok dan besaran turunan, besaran fisika juga dapat dikelompokan menjadi besaran skalar dan besaran vektor.
1. Besaran Skalar
            Besaran yang memiliki besar, tetapi tidak memiliki arah disebut besaran skalar. Contohnya waktu, volume, massa jenis dan suhu. Dalam rumus maupun perhitungan, variabel besaran vektor diwakili oleh huruf yang dicetak miring. Misalnya V untuk volume.
2. Besaran Vektor
            Besaran yang memiliki besar dan arah disebut besaran vektor. contohnya gaya, kecepatan dan percepatan. Dalam skema, suatu besaran vektor dinyatakan dengan anak panah, sedangkan dalam persamaan mauun dalam teks, besaran vektor dilambangkan dengan beberapa cara, salah satunya dengan dicetak tebal.
            Besar vektor dilambangkan dengan huruf sesuai lambang vektor dengan dictak miring atau tetap ditulis tebal tetapi diapit tanda harga mutlak. Misalnya, simbol vektor gaya adalah F sedangkan simbol besar vektor gaya itu adalah |F| atau F.

DAFTAR PUSTAKA
Wajong. P, Dkk. 2006. Bumi dan Antariksa 2 untuk SMP, Departemen Pendidikan dan       Kebudayaan.

https//alljabbar.files.wordpress.com/2008/03/01-besaran dan satuan.pdf 

Sunday, 8 February 2015

Tugas Laboratorium IPA

STANDAR OPERASIONAL MINIMAL  LABORATORIUM (SOP) IPA

A.  Pengertian SOP
Standar operasional prosedur (SOP) adalah suatu standar atau pedoman tertulis yang dipergunakan untuk mendorong dan menggerakkan suatu kelompok untuk mencapai tujuan organisasi. SOP merupakan tatacara atau tahapan yang dibakukan dan yang harus dilalui untuk menyelesaikan suatu proses kerja tertentu.
Dalam penggunaan alat alat laboratorium SMP , terkadang para siswa SMP ceroboh dalam menggunakan alat - alat laboratorium . Dan para guru tidak terlalu mengawasi para siswa dalam memakai alat - alat dalam kegiatan praktikum sehingga terkadang alat - alat praktikum sering rusak dan hilang . Dengan alat praktikum yang rusak maka praktikum tidak dapat berjalan dengan baik dan para siswa tidak terlalu mengerti dengan praktikum dikarenakan praktikum dilakukan dengan cara demonstrasi .

B.  Tujuan dan Fungsi SOP

a.        Tujuan SOP

Adapun tujuan dari SOP itu sendiri meliputi:
1.      Agar petugas/pegawai menjaga konsistensi dan tingkat kinerja petugas/pegawai atau tim dalam organisasi atau unit kerja.
2.      Agar mengetahui dengan jelas peran dan fungsi tiap-tiap posisi dalam organisasi. 
3.      Memperjelas alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari petugas/pegawai terkait
4.      Melindungi organisasi atau unit kerja dan petugas/pegawai dari malpraktek atau kesalahan administrasi lainnya.
5.      Untuk menghindari kegagalan atau kesalahan, keraguan, duplikasi dan inefisiensi.
  
b.   Fungsi SOP

1.   Memperlancar tugas petugas/pegawai atau tim/unit kerja.
2.   Sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan.
3.   Mengetahui dengan jelas hambatan-hambatannya dan mudah dilacak.
4.   Mengarahkan petugas/pegawai untuk sama-sama disiplin dalam bekerja.
5.   Sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan rutin.

C.   Merencanakan Pengelolaan Laboratorium IPA di Sekolah
Langkah awal dalam pengelolaan laboratorium IPA di sekolah seorang guru harus memahami standar operasional prosedur laboratorium (Made, 2011). Berikut uraian tentang estándar pengelolaan sebagai bagian dari mempersiapkan pengelolaan yang benar.
1)   Menyusun Standar Operasional Prosedur Laboratorium

Fungsi utama dari laboratorium adalah wadah untuk melakukan praktik atau penerapan atas teori, penelitian dan pengembangan keilmuan, sehingga menjadi unsur penting dalam kegiatan pendidikan dan penelitian, khususnya di bidang IPA.

Tujuan disusunnya standar operasional prosedur laboratorium adalah untuk membantu memperlancar pengelolaan laboratorium guna memaksimalkan kegunaan dari laboratorium beserta semua sumberdaya yang ada didalamnya, sehingga dapat membantu terselenggaranya kegiatan praktikum yang berkualitas.

Kegiatan yang ada dalam lingkup pengelolaan laboratorium meliputi praktikum, penggunaan peralatan laboratorium, dan penggunaan laboratorium untuk penelitian. 

2)   Menetapkan Fungsi dan Tugas Pengelola Laboratorium IPA
     Pengelola laboratorium IPA di sekolah idealnya meliputi;
a.    Kepala laboratorium adalah seorang staf edukatif atau fungsional yang ditugaskan menjadi pimpinan tertinggi dalam organisasi laboratorium serta membawahi anggota laboratorium, pembimbing praktikum, staf administrasi, laboran, dan asisten praktikum serta bertanggung jawab terhadap semua kegiatan di laboratorium,
b.    Anggota laboratorium adalah staf edukatif yang memiliki minat keilmuan dan bersedia turut berperan aktif dalam pengelolaan serta pengembangan laboratorium,
c.    Pembimbing praktikum adalah staf edukatif yang bertanggungjawab dalam memberikan bimbingan praktikum bagi siswa untuk mata pelajaran IPA,
d.   Staf administrasi adalah tenaga administratif yang menjalankan fungsi administrasi di laboratorium,
e.    Laboran adalah staf laboratorium yang membantu pelaksanaan kegiatan dan teknis operasional dalam laboratorium, serta mempersiapkan peralatan dan bahan.

3)    Menyusun Tata Tertib Laboratorium
Tata tertib yang harus ditaati oleh sertiap siswa yang akan melakukan kegiatan praktiku IPA meliputi;
a.    Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika dalam laboratorium. Menjunjung tinggi dan menghargai staf laboratorium dan sesama pengguna laboratorium,
b.    Menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang laboratorium,
c.    Siswa tidak diperbolehkan praktikan apabila mengenakan kaos oblong, memakai sandal, tidak memakai jas/pakaian laboratorium,
d.   Peserta praktikum dilarang makan dan minum, membuat kericuhan selama kegiatan praktikum dan di dalam ruang laboratorium,
e.    Dilarang menyentuh, menggeser dan menggunakan peralatan di laboratorium yang tidak sesuai dengan acara praktikum mata pelajaran IPA,
f.     Membersihkan peralatan yang digunakan dalam praktikum maupun penelitian dan mengembalikannya kepada petugas laboratorium
g.    Membaca, memahami dan mengikuti prosedur operasional untuk setiap peralatan dan kegiatan selama praktikum dan di ruang laboratorium
h.    Selama kegiatan praktikum, TIDAK BOLEH menggunakan handphone untuk pembicaraan dan/atau SMS.

4)   Menyusun Mekanisme Pelaksanaan Praktikum
Prosedur pelaksanaan praktikum yang harus diperhatikan meliputi;
a.    Siswa peserta praktikum terdaftar sebagai peserta mata pelajaran IPA,
b.    Sebelum pelaksanaan praktikum, siswa berhak memperoleh petunjuk praktikum,
c.    Laboratorium mengumumkan kegiatan praktikum dilengkapi dengan pembagian kelompok, acara dan jadwal.
d.   Acara praktikum meliputi pre-test, praktikum inti, post-test dan pelaporan kegiatan praktikum serta wajib diikuti oleh setiap siswa.
e.    Guru atau asisten praktikum menyampaikan hasil pre-test dengan ketentuan siswa yang nilai pre-test < 65 tidak boleh mengikuti kegiatan praktikum dan diberikan kesempatan  satu (1) kali melakukan pre-test dengan jadwal yang ditentukan kemudian.
f.     Setelah menyelesaikan materi dalam praktikum inti, peserta praktikum wajib menyusun draf laporan secara individu atau kelompok, mengikuti sistematika dalam petunjuk praktikum.
g.    Peserta praktikum wajib mengikuti post-test sesuai jadwal. Bagi peserta praktikum yang belum mengumpulkan laporan, tidak boleh mengikuti post-test.
h.    Hasil post-test diumumkan di papan pengumuman laboratorium selambat-lambatnya satu (1) minggu setelah pelaksanaan.
i.      Kepala laboratorium menandatangani kartu puas. Kartu puas sebagai bukti telah mengikuti kegiatan terjadwal dan dinyatakan lulus serta digunakan untuk mengambil nilai akhir praktikum.

5)   Menyusun Mekanisme Peminjaman Alat
Setiap siswa atau kelompok siswa sebelum melaksanakan praktikum dan penelitian di laboratorium, dan melakukan peminjaman alat.
a.    Prosedur Peminjaman Alat untuk Praktikum
1.        Tiga (3) hari sebelum praktikum dimulai, setiap kelompok siswa harus sudah menyerahkan berkas peminjaman alat yang telah ditandatangani oleh guru mata pelajaran IPA,
2.        Staf administrasi laboratorium menyerahkan berkas peminjaman alat kepada kepala laboratorium,
3.        Kepala laboratorium memberikan memo kepada staf administrasi dan selanjutnya, staf administrasi memberitahukan memo kepada Laboran yang dimaksud
4.        Laboran menyiapkan peralatan untuk kegiatan praktikum sesuai dengan berkas peminjaman alat.
5.        Asisten praktikum melakukan cek atas alat yang telah disediakan.
6.        Bila ada kesalahan atau ketidaksesuaian antara daftar, jenis maupun jumlah alat sebagaimana berkas peminjaman alat, segera melapor kepada laboran.
7.        Setelah memastikan peralatan dalam kondisi baik dan berfungsi sebagaimana mestinya, serta spesifikasinya sesuai dengan berkas peminjaman alat, asisten praktikum mengisi buku peminjaman alat.
8.        Saat kegiatan praktikum berlangsung, peralatan tidak boleh dipinjamkan atau dipindah ke tempat lain; selain judul acara praktikum yang tercantum dalam petunjuk praktikum dan berkas peminjaman alat.
9.        Setelah kegiatan praktikum selesai, asisten praktikum segera melapor pada laboran.
10.    Peserta praktikum harus membersihkan peralatan, meja dan ruang praktikum, serta merapikannya.
11.    Asisten praktikum bersama laboran melakukan cek atas peralatan yang dipinjam dan digunakan dalam kegiatan praktikum, untuk memastikan kondisinya sama dengan saat peralatan akan dipinjam dan digunakan.
12.    Peserta praktikum diperbolehkan meninggalkan ruangan laboratorium jika cek peralatan selesai, kondisi laboratorium bersih dan rapi serta diijinkan oleh asisten praktikum.

b. Prosedur Peminjaman Alat untuk Penelitian
1.        Tujuh hari (7) hari sebelum kegiatan penelitian dimulai; siswa, guru maupun pihak luar, selanjutnya disebut dengan PEMINJAM; sudah menyerahkan berkas peminjaman alat yang telah ditandatangani oleh guru pembimbing maupun pihak luar yang bersangkutan kepada staf administrasi laboratorium. Penyerahan berkas ini sekaligus persetujuan atas biaya administrasi dan sewa laboratorium dan/atau peralatan yang dimaksud dalam berkas peminjaman alat. Besaran biaya administrasi dan sewa laboratorium diatur dalam lampiran sendiri,
2.        Staf administrasi laboratorium menyerahkan berkas peminjaman alat kepada kepala laboratorium,
3.        Kepala laboratorium memberikan memo kepada staf administrasi dan selanjutnya, staf administrasi memberitahukan memo kepada Laboran yang dimaksud,
4.        Laboran menyiapkan peralatan sesuai dengan berkas peminjaman alat,
5.        Peminjam melakukan cek atas alat yang telah disediakan,
6.        Bila ada kesalahan atau ketidaksesuaian antara daftar, jenis maupun jumlah alat sebagaimana berkas peminjaman alat, segera melapor kepada laboran,
7.        Setelah memastikan peralatan dalam kondisi baik dan berfungsi sebagaimana mestinya, serta spesifikasinya sesuai dengan berkas peminjaman alat, peminjam mengisi buku peminjaman alat,
8.        Saat kegiatan penelitian berlangsung, peralatan tidak boleh dipinjamkan atau dipindah ke tempat lain; selain judul penelitian yang tercantum dalam proposal dan berkas peminjaman alat,
9.        Setelah kegiatan penelitian selesai; peminjam segera melapor pada laboran,
10.    Peminjam harus membersihkan peralatan, meja dan ruang laboratorium, serta merapikannya; jika menggunakan ruang laboratorium selama kegiatan penelitian,
11.    Peminjam bersama laboran melakukan cek atas peralatan yang dipinjam dan digunakan dalam kegiatan penelitian, untuk memastikan kondisinya sama dengan saat peralatan akan dipinjam dan digunakan.
12.    Peminjam membayar biaya sewa atas peralatan dan/atau laboratorium yang besarnya dapat dilihat pada lampiran peralatan dan sewa alat.
13.    Setelah menyelesaikan semua administrasi dan memastikan kondisi peralatan sebagaimana saat peminjaman dilakukan; peminjam memperoleh surat keterangan bebas tanggungan alat dan laboratorium serta pengesahan atas hasil penelitian yang dilakukan.

6)   Menyusun Mekanisme Sangsi Penggunaan Laboratorium
a)      Kegiatan Praktikum
1.    Peserta praktikum yang tidak mematuhi tata tertib TIDAK BOLEH masuk dan mengikuti kegiatan praktikum di ruang laboratorium
2.    Peserta praktikum yang datang terlambat (tidak sesuai kesepakatan), tidak memakai jas lab, tidak memakai sepatu, tidak memakai baju berkerah/kaos berkerah, dan/atau tidak membawa petunjuk praktikum, tetap diperbolehkan masuk laboratorium tetapi TIDAK BOLEH MENGIKUTI kegiatan praktikum.
3.                Peserta praktikum yang memindahkan dan/atau menggunakan peralatan praktikum tidak sesuai dengan yang tercantum dalam petunjuk praktikum dan berkas peminjaman alat, kegiatan praktikum yang dilaksanakan akan dihentikan dan praktikum yang bersangkutan dibatalkan.
4.                Peserta praktikum yang mengumpulkan laporan praktikum terlambat satu (1) hari, tetap diberikan nilai sebesar 75%, sedangkan keterlambatan lebih dari satu (1) hari, diberikan nilai 0%.
5.                Peserta praktikum yang telah menghilangkan, merusak atau memecahkan peralatan praktikum harus mengganti sesuai dengan spesifikasi alat yang dimaksud, dengan kesepakatan antara laboran, pembimbing praktikum dan kepala laboratorium. Prosentase pengantian alat yang hilang, rusak atau pecah disesuaikan dengan jenis alat atau tingkat kerusakan dari alat.
b)     Peminjaman Alat
1.        Berkas peminjaman alat yang diserahkan kurang dari tujuh (2) hari tidak dilayani,
2.        Peminjam yang menggunakan alat tidak sesuai dengan proposal penelitian dan berkas peminjaman alat, dikenakan denda yang diatur sebagaimana dalam lampiran daftar harga dan sewa peralatan,
3.        Apabila peralatan yang dipinjam mengalami kerusakan, hilang atau pecah, maka peminjam wajib mengganti alat tersebut,
4.        Batas waktu penggantian alat yang rusak, hilang atau pecah adalah tiga (3) hari setelah adanya laporan kondisi alat kepada laboran; apabila melewati batas waktu yang ditentukan, maka hasil penelitian tidak mendapatkan pengesahan dari kepala laboratorium.
5.        Terlambat mengembalikan alat akan dikenakan denda yang dihitung per jenis alat per hari. Besarnya biaya denda dapat dilihat pada lampiran daftar harga dan peralatan

Pengelolaan laboratorium berkaitan dengan pengelola dan pengguna, fasilitas laboratorium (bangunan, peralatan laboratorium, spesimen biologi, bahan kimia), dan aktivitas yang dilaksanakan di laboratorium yang menjaga keberlanjutan fungsinya. Pada dasarnya pengelolaan laboratorium merupakan tanggung jawab bersama baik pengelola maupun pengguna. Oleh karena itu, setiap orang yang terlibat harus memiliki kesadaran dan merasa terpanggil untuk mengatur, memelihara, dan mengusahakan keselamatan kerja. Mengatur dan memelihara laboratorium merupakan upaya agar laboratorium selalu tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Sedangkan upaya menjaga keselamatan kerja mencakup usaha untuk selalu mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan sewaktu bekerja di laboratorium dan penangannya bila terjadi kecelakaan.
Para pengelola laboratorium hendaknya memiliki pemahaman dan keterampilan kerja di laboratorium, bekerja sesuai tugas dan tanggungjawabnya, dan mengikuti peraturan. Pengelola laboratorium di sekolah umumnya sebagai berikut.
1. Kepala Sekolah
2. Wakil Kepala Sekolah
3. Koordinator Laboratorium
4. Penanggung jawab Laboratorium
5. Laboran.
Diperlukan usaha dari pihak terkait untuk memberdayakan dan mengaktifkan kembali fungsi laboratorium di sekolah-sekolah demi meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia umumnya dan di Sumatera Barat khususnya. Dengan adanya tenaga pengelola laboratorium (laboran) di sekolah, sedikit banyaknya dapat membantu mengaktifkan kembali laboratorium yang ada. Sebab, pengelola laboratorium (laboran) bertanggung jawab terhadap administrasi laboratorium berupa buku inventaris alat/bahan, blanko permintaan alat, blanko permintaan bahan, program kegiatan laboratorium, buku harian kegiatan laboratorium, jadwal kegiatan laboratorium, serta menyusun/menata alat menurut jenis dan bahan menurut sifatnya. Dari uraian tugas tersebut, terlihat bahwa pengelola laboratorium (laboran) dapat membantu guru dan siswa dalam proses belajar demi terciptanya pembelajaran IPA yang maksimal (Erwanti, 2010).
Pengelolaan laboratorium sekolah belum dapat dilakukan sebagaimana mestinya. Bahkan terkesan ruang laboratorium yang dibangun tidak berfungsi. Tidak sedikit ruangan yang dibangun bagi kegaiatan laboratorium sekolah ada yang berubah fungsi. Tentu saja hal tersebut sangat disayangkan dan merugikan.
Banyak faktor-faktor yang menyebabkan bergesernya laboratorium sebagai tempat untuk mengamati, menemukan, dan memecahkan suatu masalah manjadi ruang kelas ataupun gudang, antara lain:
1.    Kurangnya kemampuan dalam mengelola laboratorium sekolah.
2.    Kurangnya pemahaman terhadap makna dan fungsi laboratorium sekolah serta implikasinya bagi pengembangan dan perbaikan sistem pembelajaran IPA. Ironisnya keberadaan laboratorium sekolah dianggap membebani sehingga jarang dimanfaatkan sebagai mana mestinya.
3.    Terbatasnya kemampuan guru dalam penguasaan mata pelajaran.
4.    Belum meratanya pengadaan dan penyebaran alat peraga Kit IPA sehingga menyulitkan bagi pusat kegiatan guru untuk menjalankan fungsi pembinaannya kepada para guru.

D.      Keuntungan adanya SOP
Ada beberapa keuntungan yang dapat diperoleh dengan adanya SOP di sekolah, keuntungan tersebut meliputi:
1.      SOP yang baik akan menjadi pedoman bagi pelaksana, menjadi alat komunikasi dan pengawasan dan menjadikan pekerjaan diselesaikan secara konsisten.
2.      Para petugas/pegawai akan lebih memiliki percaya diri dalam bekerja dan tahu apa yang harus dicapai dalam setiap pekerjaan.
3.      SOP juga bisa dipergunakan sebagai salah satu alat trainning dan bisa digunakan untuk mengukur kinerja petugas/pegawai
                                 


DAFTAR PUSTAKA

Amin, Moh. 1987. Mengajarkan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dengan Menggunakan Metode Discovery dan Inkuiri. Jakarta: Depdikbud.
Depdiknas. 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur-Balitbang Depdiknas.

Erwanti Novia. 2010. Pentingya Mengelola Laboratorium Sekolah. Dinas Pendidikan Kota Padang. Sumber: http://disdik.padang.go.id (diunduh, 4 Februari 2015).

Kholil, Anwar, 2009. Hakikat Pembelajaran IPA. file:///E:/hakikat-pembelajaran-ipa.html (diunduh, 4 Februari 2015
Made Alit, dkk. 2011. Prosedur Pengelolaan Laboratorium IPA di Sekolah. P4TK IPA Bandung.

Margono, Hadi. 2000. Metode Laboratorium. Malang: Jurusan Pendidikan Biologi FMIPA Universitas Negeri Malang Press.
Permendiknas No. 26 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Pengelola Laboratorium Sekolah/Madrasah.

Permendiknas no 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Permendiknas no 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk SD/Mi, SMP/MTs. dan SMA/MA.
Permendiknas no 41 tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Rustaman, Nuryani. 2005. Strategi Belajar Mengajar Biologi. Malang: IKIP Malang (UM) Press.